Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polres Metro Selenggarakan Pelatihan KUHP No. 1 Tahun 2023

Lampungkita.id– Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian, Polres Metro bersama seluruh Polsek jajaran menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Polres Metro dan Polsek Jajaran dalam Rangka Bedah KUHP No. 1 Tahun 2023. Kegiatan strategis ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Desember 2025, berlokasi di Aula S., dengan partisipasi aktif personel dari berbagai satuan fungsi operasional dan pembinaan. Selasa (09/12/25).

Pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli hukum pidana, Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., yang secara mendalam memaparkan materi terkait struktur, filosofi, serta perubahan substansial dalam KUHP No. 1 Tahun 2023. Sebagaimana diketahui, regulasi baru ini akan mulai diberlakukan secara nasional pada 2 Januari 2026, sehingga menjadi penting bagi personel Polri untuk memahami secara detail norma-norma hukum yang akan menjadi pedoman baru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Edi Ribut menjelaskan berbagai poin krusial, mulai dari pembaruan ketentuan tindak pidana, transformasi konsep pertanggungjawaban pidana, hingga penguatan pendekatan restorative justice yang menjadi salah satu ciri pembaharuan hukum pidana nasional. Peserta juga mendapatkan penjelasan terkait implikasi praktis di lapangan, termasuk penanganan perkara, penyusunan berkas, hingga koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat pemaparan materi, tetapi juga melibatkan sesi tanya jawab, studi kasus, dan diskusi interaktif, yang memberikan kesempatan bagi personel untuk menguji pemahaman sekaligus menggali solusi atas tantangan-tantangan yang mungkin timbul dalam penerapan KUHP baru. Hal ini menjadikan pelatihan semakin komprehensif dan aplikatif.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

“Dengan diberlakukannya KUHP baru, seluruh personel harus memiliki pemahaman yang tepat dan komprehensif. Regulasi yang berubah menuntut adaptasi, kecermatan, dan kesiapan kita semua. Melalui pelatihan ini, saya berharap setiap anggota mampu menerapkan ketentuan hukum secara akurat, berintegritas, dan tetap mengedepankan humanisme dalam setiap penanganan perkara,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa peningkatan kompetensi personel merupakan kebutuhan mutlak di tengah dinamika hukum dan masyarakat yang terus berkembang. Polres Metro berkomitmen untuk secara berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas, baik melalui pelatihan internal maupun kerja sama dengan lembaga akademik dan profesional.

Kegiatan bedah KUHP ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan seluruh personel dalam menghadapi perubahan regulasi, sehingga penegakan hukum di wilayah Metro dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai pemahaman baru yang diperoleh, personel Polres Metro dan Polsek jajaran diharapkan dapat bekerja lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan yang prima.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, dan Dengan bekal kompetensi yang semakin kuat, Polres Metro optimistis mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal sesuai amanat KUHP baru. Polres Metro berharap seluruh personel semakin siap menghadapi perubahan regulasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat (*)