head> Sekda Lampung Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Lebaran - Lampung Kita

Sekda Lampung Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Lebaran

Bandar Lampung, lampungkita.id Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan surat edaran khusus mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur sipil negara dalam menghadapi momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direksi BUMD, hingga pimpinan asosiasi usaha di wilayah Lampung. Edaran ini merujuk pada regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pelaporan pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau tugas kedinasan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjadi teladan bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya menolak setiap pemberian hadiah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga integritas serta tidak terlibat dalam praktik gratifikasi,” tegas Marindo Kurniawan, Kamis 19 Maret 2026.

Pegawai pemerintah dilarang keras melakukan permintaan dana atau hadiah kepada masyarakat maupun pihak swasta dengan mengatasnamakan institusi. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi serta merusak kepercayaan masyarakat.

Setiap penerimaan hadiah yang tidak dapat dihindari wajib segera dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi disertai dokumentasi yang lengkap. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui aplikasi pelaporan resmi guna transparansi data.

Pimpinan perangkat daerah diminta memperkuat pengawasan internal serta melakukan mitigasi risiko di unit kerja masing-masing secara berkala. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (*)