Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel Yang Beraksi Gunakan Mobil

Bandar Lampung, lampungkita.id Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar area parkir hotel, penginapan hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan komplotan ini memiliki modus khusus dengan menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan dan rumah kost menggunakan kunci letter T.

“Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan,” kata Kompol Gigih, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Gigih, para pelaku memiliki peran masing-masing. Dua pelaku yang ditangkap bertugas sebagai penunjuk lokasi sasaran, sementara pelaku lain yang masih buron berperan sebagai eksekutor pencurian.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda milik seorang tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku beberapa jam setelah kejadian berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung. Pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku,” ujarnya.

Gigih menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di sebuah hotel di Jalan Raden Intan, komplotan tersebut berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus. Saat hendak melarikan diri, para pelaku bahkan sempat menerobos dan menabrak petugas keamanan yang mencoba menghalangi mereka.

Polisi menduga jaringan ini melibatkan pelaku dari luar Bandar Lampung. Dua pelaku yang masih buron diketahui berperan sebagai pemetik dan diduga berasal dari Lampung Timur.

Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga hasil kejahatan serta satu unit mobil Honda Civic yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)