Rycko Menoza Usul Kuota PTSL Di Lampung Ditambah

Bandar Lampung, lampungkita.id Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza, MBA mendorong penguatan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, terkait persoalan yang terjadi di daerah dan penambahan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta percepatan pelaksanaan PTSL, saat rapat kerja di Senayan, Kamis 11 Juni 2026)

Dalam agenda rapat kerja Komisi II, Rycko menyampaikan permasalahan yang terjadi di beberapa desa di Lampung, khususnya di Lampung Selatan, serta meminta menteri melalui kebijakannya untuk bisa mengevaluasi desa-desa tertentu, bukan hanya desa yang prioritas untuk penyelesaian persoalan tanah.

“Kemarin kami melaksanakan kegiatan yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN dihadiri pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan, banyak aspirasi dari beberapa kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat, terutama menyangkut masalah keberadaan PTSL. Karena memang kami melihat ada kuota-kuota ini berdasarkan laporan yang diberikan oleh Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) maupun Kanwil (Kantor Wilayah) Provinsi, kuota-kuota yang diberikan di beberapa desa di satu kabupaten,” ujar Rycko, dalam keterangannya, Jumat Kamis malam.

Menurut Rycko, dalam paparan ini terlihat bahwa target PTSL tahun 2026 mencapai jutaan bidang tanah, namun realisasi sertipikat hak atas tanah baru sekitar 15,04 persen.

“Padahal PTSL bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen negara untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, melindungi masyarakat kecil dari mafia tanah, serta memperkuat akses ekonomi rakyat,” kata Rycko

Rycko berharap semua persoalan seperti tertukarnya bidang tanah satu dan lainnya, kekeliruan di luas sertifikat, serta yang masih proses pembuatan sertifikat atau dalam proses revisi berharap segera terselesaikan dan juga mengusulkan Kementerian ATR/BPN untuk bisa menambah kuota PTSL khusus Lampung.

“Menurut hemat saya, kuota jangan diberikan di satu desa tertentu saja, tetapi lebih bagus unsur pemerataan dan kuotanya di tambah. Ada desa-desa yang justru lebih banyak menghadapi persoalan-persoalan tanah. Karena kita tahu kalau di Lampung ini khususnya Lampung Selatan, banyak lahan-lahan yang bahkan kantor kepala desa pun juga tanahnya masih keberadaannya enggak jelas. Jadi mudah-mudahan melalui kebijakan pak Menteri bisa mengevaluasi desa-desa tertentu, tidak hanya desa yang prioritas saja untuk penyelesaian persoalan tanah,” ucap Rycko, politisi Partai Golkar asal Lampung ini. (*)