lampungkita.id, Mesuji – Personel Sat Reskrim Polres Mesuji bersama personel Piket Samapta mendatangi dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa dugaan gantung diri yang terjadi di rumah almarhum Bahroni, berlokasi di Desa Mulyo Agung, RT 04 RW 03, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Minggu 2/8/2026.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan TKP, mengamankan area kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara objektif serta memberikan kepastian hukum melalui penanganan yang profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Polres Mesuji mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (*)






