lampungkita.id – Menurut Curtis D Macdougall, HOAX merupakan kepalsuan yang sengaja dibuat untuk menyaru sebagai kebenaran.
MASTEL 2017 dalam rilis hasil surveinya kepada 1.116 responden secara online dalam waktu 48 Jam, meklasifikasikan Hoax sebagai :
Berita bohong yang disengaja (90,3%).
Berita yang menghasut (61,6%).
Berita yang tidak akurat (59%).
Berita ramalan (14%).
Berita yang menyudutkan (12,6%)
Berikut cara mendeteksi HOAX yang dirilis Kemenkominfo dan kemenko PMK dalam rangka gerakan #RevolusiMental bermedia sosial :
Cek Alamat URL : apakah berakhiran aneh seperti .com.co dan sebagainya.
Cek Situs Tersebut: klik contact dan about.
Siapa Penulis dan Narasumbernya : googling informasi tentang mereka.
Beritanya Membuatmu Marah? : berita palsu sering menyasar emosi dengan memberikan informasi-informasi aneh.
Bagaimana penulisannya? : berita umumnya tidak menggunakan Caps Lock dan tanda seru.
Cek Dengan Media Lain : jika benar, media lain pasti juga memberitakannya.
Gunakan Fact-Checking : coba situs snopes.com dan factcheck.org.
Ayo smart, teliti informasi sebelum share. Jangan share HOAX. (LK002)