KUHP Baru Disosialisasikan, Polres Pesawaran Siap Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum

Lampungkita.id Polres Pesawaran menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum KUHP Baru serta Pembaruan KUHAP dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan, yang berlangsung di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran, Selasa (25/11/2025) pagi.

Kegiatan diikuti oleh 48 personel, terdiri dari staf Polres Pesawaran dan Kanit Reskrim dari Polsek jajaran. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembaruan regulasi nasional yang menjadi dasar penting dalam setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

Narasumber utama yaitu AKBP Fadzrya Ambar P., S.H., Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Lampung, memaparkan sejumlah poin penting perubahan dalam KUHP baru, mulai dari penguatan aspek humanis, penyesuaian hukum dengan perkembangan sosial, hingga mekanisme terbaru dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai pembaruan KUHAP.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandihi Satria Wardana, S.I.P., M.M., Kaurbin Ops Reskrim, Kasikum Polres Pesawaran, Ps. Kasubsiluhkum, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandihi Satria Wardana, S.I.P., M.M.,memberikan penekanan bahwa pemahaman hukum terbaru merupakan prasyarat untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja kepolisian.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP membawa perubahan besar dalam sistem peradilan pidana. Setiap personel wajib memahaminya secara utuh agar langkah penyelidikan dan penyidikan berjalan presisi, akuntabel, dan menghormati prinsip HAM,” ujar Wakapolres.

Kasikum Polres Pesawaran AKP Gunanto menegaskan bahwa penyidik harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum terbaru agar setiap proses penegakan hukum tidak hanya efektif, tetapi juga sah menurut ketentuan.

“Perubahan regulasi ini menuntut penyidik bekerja lebih terarah dan sesuai standar penyidikan modern. Setiap prosedur harus tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Pesawaran berkomitmen memperkuat kualitas penyelidikan dan penyidikan yang berorientasi pada profesionalisme, presisi, dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.(*)