SBJR Lampung Serukan Pencabutan PP 78/2015

Suasana May Day Lampung 2019 | foto : lampungkita.id

Bandar Lampung (lampungkita.id) –  Serikat Buruh Jaya Readymix (SBJR) Lampung peringati Hari Buruh Sedunia (May Day) bersama ratusan buruh di Bandar Lampung, Rabu, 1/5/2019. Anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini berbaur dengan ratusan massa Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL).

“SBJR meminta PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera dicabut karena merugikan kaum buruh,” kata Imam Solikin, Ketua SBJR Lampung.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, PP 78/2015 adalah bentuk pemberlakuan politik upah murah di sektor industri. Peraturan tersebut membuat buruh tidak sejahtera karena standar upah yang digunakan tidak layak dan manusiawi.

“Selain itu SBJR menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Kerja kontrak dan outsourcing adalah bentuk perbudakan modern,” tegas Imam. (LK-001)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 + = 61