Jakarta, lampungkita.id – Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas satu arah nasional yang akan diberlakukan saat puncak arus balik Lebaran 2026. Demikian disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, melalui keterangannya pada Minggu 22/3/2026.
Menurut dia, puncak arus mudik diperkirakan akan berlangsung pada Selasa 24/3/2026. “Ini berdasarkan data traffic counting di Gate Tol Kalikangkung,” ujarnya.
Agus mengatakan jika terjadi peningkatan volume kendaraan, penerapan one way akan dilakukan secara bertahap. Yaitu dari KM 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, hingga ke Tol Pejagan.
Namun, lanjut Agus, pihaknya telah menetapkan alternatif jika terjadi kondisi di luar rencana. “Apabila lonjakan kendaraan masih tinggi, rekayasa lalu lintas tersebut akan diperpanjang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek,” ucapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengimbau pemudik dapat mengatur waktu perjalanan arus balik. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas sepanjang perjalanan kembali.
“Sehingga diatur untuk kembali pada 25 hingga 29 Maret 2026,” ujarnya. Sehingga, lanjut dia, puncak mudik bisa tersebar setiap hari.
Menurut Aan, pengaturan tersebut dilakukan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat. Khususnya yang kembali ke tempat tinggal masing-masingsaat arus balik Lebaran berlangsung. (*)






