BAM DPR Teruma Massa Aksi Konfederasi KASBI, Terima Usulan Dan Pengaduan Buruh

lampungkita.id Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima perwakilan massa aksi Konfederasi KASBI yang menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Kamis (6/11/2025).

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) itu menerima audiensi pewakilan Konfederasi KASBI yang menyampaikan 10 tuntutan aksi, mulai soal RUU Ketenagakerjaan yang pro buruh, hingga maraknya PHK massal.

Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI, mengatakan, pihaknya menyampaikan 10 tuntutan aksi secara langsung dalam audiensi dengan BAM DPR RI tersebut. Ia menegaskan, yang terpenting dalam tuntutan aksi tersebut adalah pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang pro buruh dan melibatkan buruh.

“Untuk itu KASBI telah menyampaikan pandangan dalam RDPU 23/9/2025 dengan DPR RI terkait RUU Ketenagakerjaan yang baru yang pro buruh’, kata Sunarno.

Ia menegaskan, pembahasan RUU ketenagakerjaan harus dilakukan secara serius dan terbuka untuk umum, baik pembahasan oleh DPR RI maupun pembahasan oleh pemerintah.

Dia pun menyinggung pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang akhirnya menuai polemik karena minim melibatkan serikat buruh. Oleh karena itu, dia meminta DPR tidak mengulangi hal serupa.

“Kami berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan ke depan benar-benar melibatkan unsur serikat buruh di Indonesia untuk menjawab tantangan yang dihadapi buruh. Jangan seperti pembahasan UU cipta kerja yang sembunyi-sembunyi dan super kilat,” kata Sunarno.

Dalam audiensi dengan BAM DPR RI tersebut, Ketua Umum Konfederasi KASBI juga menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya PHK sepihak yang menimpa ribuan buruh.

“Banyak buruh kehilangan pekerjaan dengan alasan perusahaan rugi, bangkrut, atau pailit, namun tidak ada audit yang jelas tentang kondisi sebenarnya di perusahaan yang melakukan PHK masal tersebut. Belum lagi soal banyaknya kasus pemberangusan serikat buruh atau union busting, banyak yang di PHK karena berserikat.” ungkap Sunarno.

“Hari ini korban PHK sepihak dan massal banyak sekali, bahkan pemberangusan serikat buruh masih terjadi di banyak daerah. Kami berharap DPR turun ke lapangan, mendatangi korban PHK, dan menekan pemerintah daerah atau perusahaan agar menghentikan PHK sepihak,” pungkasnya. (*)