<head> KSKP Bakauheni Ungkap Pencurian HP di Atas Kapal KMP Neomi, Dua Pria Diamankan - Lampung Kita

KSKP Bakauheni Ungkap Pencurian HP di Atas Kapal KMP Neomi, Dua Pria Diamankan

Lampung Selatan, lampungkita.id Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di atas Kapal KMP Neomi saat sandar di Dermaga 5 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di area parkiran dek bawah kapal.

Kasus ini bermula saat korban menyadari satu unit handphone miliknya hilang ketika dirinya tengah tertidur di dalam mobil. Handphone tersebut sebelumnya diletakkan di dekat dashboard tengah mobil, sementara kaca jendela kendaraan dalam kondisi terbuka. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah petugas KSKP Bakauheni mengamankan seorang pria berinisial J pada 2 Januari 2026 dalam perkara lain. Dari hasil pengembangan dan interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian handphone di atas KMP Neomi. Pelaku juga mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut kepada pria lain berinisial U.

“Setelah dilakukan pengembangan, tim kami kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lain yang diduga sebagai penadah. Dari tangan yang bersangkutan, kami berhasil mengamankan handphone milik korban,” kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto, dalam keterangannya, Senin (5/1/2026) kemarin.

AKP Ferdo menjelaskan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di KSKP Bakauheni untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V29 warna merah beserta kotaknya yang memiliki nomor IMEI sesuai dengan milik korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 591 KUHPidana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

AKP Ferdo turut mengimbau kepada para pengguna jasa penyeberangan agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga, terutama saat berada di atas kapal maupun di area parkir. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengamankan barang berharga dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)