lampungkita.id – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng di bawah pimpinan PS. Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan dua pelaku di wilayah hukum Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kasus ini bermula pada Kamis (6/11/2025) Sore, ketika korban DCS (35), warga Desa Bumi Agung, Tegineneng, melaporkan kejadian dugaan penggelapan mobil miliknya yang disewa oleh pelaku dengan alasan untuk digunakan bepergian kerumah saudaranya selama dua hari. Namun hingga waktu yang di janjikan, mobil yang dirental tak kunjung dikembalikan hingga korban menemukan bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan tanpa seizin pemilik di Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial M (39), warga Desa Bumi Agung, dan RE (34), warga Kabupaten Lampung Tengah Pada minggu (9/11/2025) siang, kemarin. Kedua pelaku diserahkan langsung oleh korban ke Polsek Tegineneng untuk diproses lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H. menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku cukup rapi, memanfaatkan kedekatan sosial agar korban percaya.
“Kedua pelaku berpura-pura menyewa mobil selama dua hari, namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada pihak lain. Berkat kecepatan laporan dan respon petugas, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan berikut kedua pelaku,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Calya warna oranye, satu unit handphone Vivo Y28 warna merah muda, dan satu unit handphone Oppo A17 warna biru.
Kapolsek menegaskan bahwa keduanya akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terlebih dalam urusan sewa-menyewa kendaraan. Laporkan segera bila ada hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Berkat kesigapan dan profesionalisme anggota Polsek Tegineneng, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesawaran tetap terjaga aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)






