Lampungkita – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tewasnya RF (18), pemuda warga Lampung Barat yang ditikam di bagian dada kiri. Pelaku berinisial RD, remaja 16 tahun, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Insiden penikaman itu terjadi di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan pelaku dibekuk setelah polisi melakukan pengejaran sejak malam kejadian.
“Benar, tadi malam terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia setelah ditusuk di dada kirinya. Dan alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam,” ujar Yuni, Minggu (16/11/2025).
Pelaku yang sempat bersembunyi di rumah keluarganya akhirnya ditemukan oleh tim Satreskrim Polres Lampung Barat pada Minggu pagi.
“Pagi tadi, tim Satreskrim mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah keluarga hingga berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam,” kata Yuni.
RD kini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif penusukan yang menewaskan korban.(*)






