Yogyakarta, lampungkita.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan transformasi digital bukanlah sekadar luasnya jangkauan jaringan telekomunikasi, melainkan rasa aman dan manfaat nyata yang dirasakan seluruh warga dalam kehidupan sehari-hari.
“Konektivitas kita sudah hampir merata. Sekarang yang kita perlu melindungi manusianya, terutama kelompok anak-anak, orang tua, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujar Wamen Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) Penajaman Program dan Modul Literasi Digital di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (15/01/2026) kemarin.
Ia mengungkapkan seiring meningkatnya jangkauan jaringan 4G hingga mencapai 97,16 persen wilayah berpenghuni dan akses internet menjangkau sekitar 80 persen penduduk, maka risiko di ruang digital turut meningkat.
Berbagai ancaman seperti hoaks, penipuan, kekerasan berbasis digital, dan eksploitasi teknologi menjadi bahaya nyata, terutama bagi kelompok rentan.
“Internet membawa manfaat besar, tapi tanpa perlindungan, warga justru bisa menjadi korban. Negara harus hadir di titik ini,” tegasnya.
Wamen Nezar menyoroti lansia sebagai kelompok yang sering terdampak hoaks dan penipuan digital, seperti informasi palsu tentang kesehatan, bantuan sosial, hingga modus penipuan investasi yang beredar di grup pesan instan.
Ancaman baru juga datang dari penipuan berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang dapat meniru wajah dan suara keluarga untuk meminta uang atau data pribadi.
“Bayangkan orang tua menerima panggilan video dengan wajah dan suara yang mirip anaknya. Ini risiko yang sangat serius,” ujar Wamen Nezar.
Wamen Nezar juga menekankan arti penting inklusivitas dengan memastikan teknologi ramah bagi penyandang disabilitas.
“Layanan digital harus bisa diakses semua warga, bukan hanya yang muda dan sehat. Inklusivitas adalah manfaat publik,” ujarnya.
Perempuan dan anak juga menghadapi ancaman eksploitasi teknologi deepfake yang memungkinkan sebuah foto biasa dapat diubah menjadi konten pornografi tanpa persetujuan.
“Teknologi tidak boleh merampas martabat manusia. Jika ada layanan digital yang membuka celah kejahatan, negara wajib bertindak,” imbuhnya.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong platform digital bertanggung jawab atas dampak layanannya, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang meminta platform membatasi konten-konten yang tidak layak dikonsumsi oleh anak.
“Platform mengelola algoritma, negara membawa kepentingan warga untuk meminta platform berpihak pada keamanan dan kebermanfaatan bagi publik,” pungkasnya. (*)






