Bandar Lampung, lampungkita.id – Jajaran Polsek Telukbetung Utara meringkus pria paruh baya berinisial BS (52) lantaran nekat membawa kabur sepeda motor milik SJ saat korban sedang takziah.
Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang sudah dikenal korban dan kerap diminta membantu membersihkan halaman rumah.
“Pelaku ini sering dipanggil korban untuk bekerja, sehingga mengetahui kondisi rumah,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Peristiwa terjadi pada Jumat, (27/3/2026). Saat itu, korban meninggalkan rumah, sementara sepeda motor miliknya dalam kondisi tidak dikunci stang di garasi. Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut dengan merusak pintu garasi dan mendorong motor hingga ke rumahnya.
Aksi pelaku terekam CCTV. Saat korban kembali, motor sudah hilang dan pelaku langsung dilaporkan ke polisi.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku akhirnya berhasil ditangkappada 6 April 2026, di kawasan Teluk Betung Timur, berikut barang bukti motor curian.
“Motifnya karena kebutuhan ekonomi dan terlilit utang. Motor belum sempat dijual saat pelaku diamankan,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)






