Bandar Lampung – lampungkita.id – Dalam rangka penguatan akuntabilitas dan komitmen pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, jajaran Pemasyarakatan di wilayah Lampung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Senin (5/1/2026).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi turut menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama para Kepala Satuan Kerja lainnya. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelaraskan target kinerja individu dan organisasi dengan sasaran strategis Pemasyarakatan Tahun 2026, serta sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jumadi menyampaikan, bahwa Perjanjian Kinerja menjadi komitmen bersama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Setiap target yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Selanjutnya, para pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di hadapan Kepala Lapas sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan dan pembinaan Pemasyarakatan sepanjang Tahun 2026. (*)






