head> Miris, Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Tak Dapat THR, Ngadu, Disnaker Angkat Tangan - Lampung Kita

Miris, Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Tak Dapat THR, Ngadu, Disnaker Angkat Tangan

Lampung Selatan, lampungkita.id Lebaran 2026, buruh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) harus merayakannya dengan keprihatinan.

Pasalnya, selain karena dirumahkan dengan tidak jelas, gaji tidak dibayar, kini Tunjangan Hari Raya (THR) pun tak dibayar manajemen PT SXSI.

Hadi Solihin, Ketua Serikat Buruh San Xiong (SBSX), menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Disnakertrans Lampung Selatan (Lamsel) sejak 10/3/2026 lalu terkait kemungkinan PT SXSI tidak membayar THR buruhnya.

“Tanggal 10 SBSX bersurat ke Disnakertrans Lampung Selatan untuk mediasi THR buruh PT SXSI tanggal 13. Namun, tidak ditanggapi.” ujar Hadi Solihin.

“Lalu, tanggal 15, kami putuskan untuk unjuk rasa. Namun dicegah Disnakertrans Lamsel, dan diajak mediasi.” tambahnya.

Hadi juga menjelaskan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tersebut berakhir buntu karena Disnakertrans Lamsel mengaku tidak dapat memaksa manajemen PT SXSI untuk membayarkan THR buruhnya dan manajemen tidak berada di tempat.

“Pemkab malah menawarkan memberi bantuan beras. Kami menolak, karena THR adalah hak buruh yang wajib dibayarkan pengusaha. Mediasi berjalan buntu. Kami tetap memutuskan akan berunjuk rasa.” ujarnya.

Ketua SBSX itu menambahkan, Pemkab Lamsel berusaha mencegah buruh anggota SBSX berunjuk rasa dengan menawarkan pertemuan dengan Bupati Lamsel pada lebaran hari ketiga.

“Sebenarnya kami sudah kecewa, karena kami sudah menyurati Gubernur, Bupati, Disnaker Provinsi, dan Disnakertrans Lamsel soal hak THR kami yang diabaikan PT SXSI.” ucap Hadi.

“Nanti, saat bertemu Bupati akan kami sampaikan besaran nilai THR yang wajib dibayar PT SXSI. Jika tidak juga ada kejelasan, akan kami gugat ke pengadilan berdasarkan Pernaker 6/2016 dan Surat Edaran Menaker No M/3/HK.04.00/III/2026.” pungkasnya. (*)