Jakarta, lampungkita.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengampanyekan permainan tradisional dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membentuk karakter anak sekaligus menghadirkan alternatif kegiatan di luar penggunaan gawai.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan gerakan tersebut telah dimulai sejak peringatan HAN 2025. Menurutnya, anak tidak cukup hanya dibatasi penggunaan gawainya, tetapi juga harus diberikan ruang bermain yang sehat dan mendidik.
“Kami tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai, tetapi juga harus menghadirkan alternatif kegiatan. Karena itu, permainan tradisional kembali kami dorong sebagai bagian dari pembentukan karakter anak,” kata Arifah Fauzi saat konferensi pers di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.
Arifah menjelaskan pihaknya telah meminta pemerintah daerah sejak tahun lalu menyediakan permainan tradisional berbasis kearifan lokal. Setiap daerah, kata dia, memiliki permainan khas yang mengandung nilai pendidikan karakter bagi anak.
“Sejak tahun lalu kami meminta pemerintah daerah menyediakan permainan tradisional berbasis kearifan lokal untuk mendukung pembentukan karakter anak. Setiap daerah memiliki permainan tradisional yang mengajarkan nilai kebersamaan, sportivitas, gotong royong, dan menghormati sesama sejak dini,” ucap Arifah menjelaskan.
Menurutnya, permainan tradisional mengajarkan anak bekerja sama, menghormati sesama, menunggu giliran, bersikap sportif, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila sehari-hari. Nilai kebersamaan itu tumbuh secara alami melalui aktivitas bermain bersama tanpa membedakan latar belakang agama maupun sosial anak.
“Apa pun agamanya, dari latar belakang mana pun, mereka tetap bermain bersama. Tanpa disadari, di situlah nilai kebersamaan dan toleransi ditanamkan kepada anak-anak,” ujar Arifah menjelaskan.
Di sisi lain, Arifah mengingatkan orang tua agar tidak merasa aman hanya karena anak lebih banyak berada di rumah. Menurutnya, ancaman terhadap anak kini justru banyak muncul melalui ruang digital yang sulit diawasi.
“Jangan merasa anak aman hanya karena lebih banyak berada di rumah, sebab ancaman kini hadir melalui ruang digital. Orang tua harus mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak untuk mencegah berbagai risiko kekerasan maupun perundungan daring,” ujar Arifah.
Ia mengaku kerap menanyakan kepada para orang tua apakah mampu memantau seluruh aktivitas digital anak selama 24 jam. Namun, menurutnya, hampir tidak ada orang tua yang dapat melakukannya secara penuh.
Karena itu, Arifah menegaskan perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata. Pemerintah, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Angka kekerasan akibat penggunaan media sosial tanpa pengawasan masih sangat tinggi. Bahkan banyak anak mengalami gangguan kesehatan mental karena menjadi korban perundungan secara daring dan orang tua tidak menyadari perubahan yang terjadi,” kata Arifah menegaskan. (*)






