Jakarta, lampungkita.id – Tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengaku kage dengan langkah TNI yang tiba-tiba mengumumkan dugaan keterlibatan empat prajuritnya.
Fadhil, kuasa hukum Andrie Yunus, mengatakan, kecepatan pengungkapan ini justru menimbulkan kecurigaan, terutama terkait dasar penetapan dan penahanan keempat prajurit tersebut, dan di sisi lain, proses penyelidikan juga tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Ia khawatir langkah ini berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya, bahkan tidak menutup kemungkinan pelaku yang diamankan bukan pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
“Baru kemarin malam melakukan itu,” kata Fadhil di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
“Kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?” tambahnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan saat ini juga tengah dilakukan oleh Polda Metro, dan seluruh bukti serta pemeriksaan saksi juga sudah ditangani oleh kepolisian.
“Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya,” kata Fadhil.
Ia menilai, ada potensi kasus ini dipersempit menjadi persoalan individual.
“Persoalanya jadi spontan, bukan soal ancaman pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM, dalam hal ini Andre Yunus,” kata Fadhil. (*)






