UIN RIL Jajaki Kerja Sama dengan Kemendag Perkuat Kewirausahaan

UIN Raden Intan Lampung Jajaki Peluang Kerja Sama Dengan Badan Kebijakan Perdagangan. (Foto: UIN RIL)

Bandar Lampung, lampungkita.id Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menjajaki peluang kerja sama dengan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penjajakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan, penelitian, kewirausahaan, hingga peningkatan kompetensi mahasiswa dan lulusan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung. Rombongan Badan Kebijakan Perdagangan dipimpin Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan Muhammad Suaib Sulaiman dan disambut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung Bambang Budiwiranto, Ph.D., yang mewakili rektor.

Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Muhammad Suaib Sulaiman, menjelaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan perdagangan. Menurutnya, UIN Raden Intan Lampung memiliki potensi besar sebagai mitra karena memiliki beragam disiplin ilmu yang dapat berkontribusi dalam berbagai program.

“Harapan kami bagaimana kerja sama ini bisa terjalin dengan baik dan memberikan dampak, baik bagi UIN Raden Intan Lampung maupun bagi mahasiswa yang perlu kita bekali dengan wawasan yang lebih luas,” ujar Suaib, Sabtu 18 Juli 2026.

Ia menjelaskan kerja sama yang ditawarkan meliputi program magang mahasiswa di Kementerian Perdagangan, kuliah umum, dosen tamu, hingga pembekalan mengenai perdagangan, kewirausahaan, legalitas usaha, standardisasi produk, dan pengembangan usaha berorientasi ekspor. Kemendag juga membuka peluang pemanfaatan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk membantu promosi produk usaha mahasiswa.

Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung Bambang Budiwiranto menyambut baik penjajakan tersebut karena sejalan dengan upaya kampus meningkatkan kualitas lulusan dan memperkuat kewirausahaan mahasiswa. Ia mengusulkan kerja sama diwujudkan melalui pembentukan Perdagangan Corner, pusat inkubasi bisnis, serta program campus entrepreneurship di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Kedua pihak sepakat kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat program implementatif. Pembahasan lanjutan akan dilakukan secara daring untuk mematangkan ruang lingkup kerja sama sekaligus menyusun program yang dapat segera direalisasikan oleh kedua institusi. (*)