lampungkita.id, Mesuji – Polres Mesuji memfasilitasi pertemuan antara pihak PT Sumber Indah Perkasa atau PT SIP dengan warga yang terlibat konflik agraria di areal perusahaan. Pertemuan tersebut digelar untuk mencari penyelesaian secara damai sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Konflik tersebut sebelumnya terjadi pada Februari 2026 dan melibatkan tersangka BN dan ML dengan karyawan PT SIP. Dalam pertemuan yang difasilitasi kepolisian, perwakilan perusahaan dan warga diberi ruang untuk menyampaikan persoalan serta mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus mengatakan penyelesaian melalui dialog menjadi langkah yang ditempuh untuk mencegah persoalan berkembang dan menimbulkan kerugian bagi pihak terkait. Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat menjaga hubungan masyarakat dan perusahaan tetap kondusif.
“Kami menginginkan suasana yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mesuji. Segala perbedaan maupun permasalahan hendaknya diselesaikan melalui dialog yang santun, bukan dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Firdaus, Kamis 27 Agustus 2026.
Kesediaan kedua pihak untuk duduk bersama kemudian menghasilkan kesepakatan perdamaian. Kedua pihak menyatakan menerima hasil kesepakatan, saling memaafkan, dan bersedia kembali menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Perdamaian tersebut menjadi langkah penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya terjadi di areal lahan perusahaan. Kepolisian tetap mendorong kedua pihak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat agar tidak muncul persoalan baru.
Polres Mesuji akan melakukan pemantauan dan pengawasan setelah perdamaian berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesepakatan dipatuhi bersama serta menjaga kondisi keamanan di wilayah sekitar tetap kondusif.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang muncul. Penyelesaian melalui dialog diharapkan dapat menjadi langkah untuk menjaga hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan di Kabupaten Mesuji. (*)






